Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si.

Mgn-news.com, Sofifi – Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda-Malut) direncanakan bakal melaksanakan Apel Kasatwil 2025 yang dilaksanakan pada 20–21 Desember 2025 di SPN Polda Malut sebagai tindak lanjut Apel Kasatwil Polri.

Kegiatan tersebut akan diikuti Para Pejabat Utama, para Kapolres dan Polresta, Pamen Polda Maluku Utara, para Kapolsek jajaran, Pama Polda Maluku Utara dan para Perwira lulusan SIP Tahun 2025 dengan total 250 peserta.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., menegaskan bahwa fokus pelaksanaan di tingkat Polda tetap sama seperti arahan bapak Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, terkait dengan penguatan pelayanan publik dan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Dengan dsar itu, Kapolda Malut menjelaskan jika peningkatan pelayanan publik merupakan bentuk pengabdian aparat penegak hukum terhadap masyarakat, sehingga peran anggota kepolisian merupakan wajah masa keadilan demi menjaga ketertiban di tengah-tengah masyarakat.

“Apel Kasatwil ini untuk memastikan seluruh jajaran memahami dan siap menjalankan kebijakan bapak Kapolri. Pelayanan publik harus semakin berkualitas, dan penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, tegas, serta sesuai prosedur,” tegas Kapolda.

Kapolda juga menginstruksikan Dir Samapta dan Dansat Brimob untuk menyiapkan materi terbaru terkait Penanganan Unjuk rasa dan PHH, termasuk video simulasi. Para Kapolres/ta nantinya akan tampil sebagai pemateri untuk menguraikan implementasi kebijakan di wilayah masing-masing.

Di sisi lain, Kabidhumas Polda Malut Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyebut bahwa Apel Kasatwil tingkat Polda ini merupakan langkah penting untuk menyatukan pola tindak seluruh jajaran.

“Ini adalah konsolidasi lanjutan. Setiap arahan bapak Kapolri harus diterjemahkan dengan jelas dan operasional di tingkat wilayah. Polda Malut sudah menyiapkan seluruh sarana dan dukungan untuk menyukseskan kegiatan ini,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini diharapkan melahirkan langkah konkret peningkatan pelayanan publik dan penguatan profesionalitas penegakan hukum di Maluku Utara. (Red).