Proses Penandatangan KUA PPAS Masa Sidang ke-III Tahun Anggaran 2026, (Dok: Jainal Adaran, Monitor Indonesia).
Sofifi – Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 bersama Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara.
Prosesi yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Malut ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis yang akan menentukan arah pembangunan pada tahun mendatang.
Sebelum acara dimulai, Ruang Sidang DPRD telah dipenuhi oleh para pejabat eksekutif dan legislatif yang hadir untuk mengikuti rapat paripurna.
Para tamu yang hadir memenuhi Barisan kursi di mana, tokoh-tokoh kunci pemerintahan daerah, di antaranya Wakil Gubernur Maluku Utara, Ketua & Wakil Ketua DPRD. Anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli Gubernur, Pimpinan OPD, ASN, serta Insan Pers. Kehadiran lengkap ini menjadi cerminan nyata dari komitmen bersama dalam membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray menyampaikan bahwa paripurna hari ini merupakan salah satu tahapan penting dalam rangka proses perencanaan pembangunan, dimana dalam rancangan KUA-PPAS tersebut telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027.
“Penandatanganan hari ini akan menjadi nafas pembangunan Maluku Utara kedepan, dimana keniscayaan kesejahteraan masyarakat terkandung di dalamnya” kata Iqbal.
KUA PPAS bukan hanya menjadi dokumen yang hanya memenuhi aspek regulatif, namun menjadi pijakan Pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan demi kesejahteraan masyarakat.
Prosesi yang khidmat dilanjutkan penandatanganan dokumen Perubahan KUA PPAS 2026 oleh Gubernur dan Pimpinan DPRD, “Ini merupakan dokumen yang akan menjadi paket kebijakan yang akan menjadi denyut nadi pembangunan” ucap Iqbal.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Gubernur Sherly Tjoanda dalam membuka pidato resminya. Sherly menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja kerasnya merampungkan Perubahan KUA PPAS 2026 tepat waktu.
“Seperti yang diungkapkan Pak Ketua DPRD bahwa dokumen KUA PPAS menjadi titik temu antara harapan dan kenyataan bagi kesejahteraan rakyat” katanya.







