Suasana Rapat Paripurna


Mgn-news.com, Haltim — Dalam rangka memastikan sinergi dan penyelarasan kebijakan anggaran dengan prioritas pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur (Haltim)

Kini Pemkab Haltim telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I DPRD Haltim, yang digelar di aula Kantor DPRD Haltim, Senin (10/11/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Haltim Idrus Enos Maneke, dan turut dihadiri seluruh anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.

Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher, SE., M.Si, dalam sambutannya mengatakan bahwa penyusunan anggaran tahun 2026 dilakukan dengan mengedepankan efektivitas dan hasil guna terhadap pelayanan publik, bukan sekadar meneruskan pola anggaran tahun sebelumnya.

“Alokasi anggaran pada masing-masing perangkat daerah disusun berdasarkan target kinerja pelayanan publik dan prioritas pembangunan, bukan semata-mata pertimbangan pemerataan atau kelanjutan anggaran tahun sebelumnya,” ujarnya

Anjas menegaskan bahwa setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus memfokuskan program dan kegiatan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mandatori spending, serta pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Setiap perangkat daerah diharapkan fokus pada program kebutuhan dasar masyarakat, mandatori spending, dan pencapaian SPM sebagai ukuran kinerja pelayanan publik,” tegasnya.

Sesuai penjelasannya bahwa dalam Rancangan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp935,61 miliar, atau menurun Rp473,94 miliar (33,62%) dibandingkan target Pendapatan Daerah Tahun 2025 yang mencapai Rp1,41 triliun.

“Penurunan ini terutama disebabkan oleh penyesuaian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.

Dirinya juga menyampaikan bahwa rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah pada masing-masing SKPD telah tertuang dalam dokumen Ranperda yang diserahkan ke DPRD Haltim.

“Selanjutnya, dokumen RKA-SKPD akan dibahas bersama DPRD melalui rapat lintas komisi untuk memperoleh kesepakatan bersama”tandasnya. (AMB/Red).