Wakil Gubernur Maluku Utara, KH. Sarbin Sehe.
Sofifi – Wakil Gubernur (Wagub)Maluku Utara (Malut), H. Sarbin Sehe menyampaikan Penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna, Rabu (16/9/26).
Saat membacakan Nota Penjelasan Kepala Daerah, Wagub Sarbin menyampaikan pada Ranperda Perubahan tentang APBD TA 2026 akan digambarkan struktur rancangan APBD yang meliputi, Pendapatan yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Belanja Daerah.
Berhubungan dengan kondisi lingkungan dan asumsi-asumsi penyusunan APBD P tahun 2026 dengan melakukan beberapa penyempurnaan terhadap kegiatan pembangunan, maka Pemprov Malut menargetkan pendapatan daerah pada APBD naik sebesar 18,66 % atau dirupiahkan sebesar Rp 3,318 triliun.
Dengan target yang cukup signifikan, maka dalam perincian memperlihatkan pada PAD dari Rp 1,165 Triliun menjadi Rp 1,620 Triliun atau naik 39,02%. Sementara hasil dari Pendapatan Transfer dari Rp 1,630 Triliun menjadi Rp 1,697 Triliun atau naik 4,11%. Sementara untuk Lain-lain Pendapatan Sah dari Rp 212 juta menjadi Rp 277 juta, naik 30,52%.
Sementara untuk komponen Belanja Daerah dalam APBD-P TA 2026 bertambah 29,80% berada di angka Rp 3,659 Triliun.
Sebelum mengakhiri pidato resminya, Wagub mengungkapkan bahwa penyesuaian tersebut menjadi bagian dari proses penyelarasan keuangan daerah dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Melalui Perubahan APBD, pemerintah daerah berupaya memastikan pengelolaan anggaran tetap terarah, efektif, dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan Maluku Utara.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Maluku Utara. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD, saya optimistis program prioritas ini akan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat” pungkas Wagub.







