Satria Irawan, Kejari Haltim

Mgn-news.com, Maba — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur (Haltim) Satria Irawan sisa menghitung hari akan dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Samosir, Sumatera Utara,

Satria akan digantikan Firdaus Effendi yang sebelumnya memegang jabatan Koordinator Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Pergantian posisi ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025 dan akan dilaksanakan serah terima jabatan di Ternate pada Senin, 3 November 2025.

Dalam kesempatan konferensi pers, Satria mengatakan, berdasarkan SK mutasi oleh Kejaksaan Agung, dirinya merasa masih meninggalkan tugas yang belum diselesaikan yaitu tiga perkara yang tengah berjalan.

Perkara yang saat ini sudah ditangani oleh Kejari Haltim tapi belum selesai adalah Masalah Puskesmas Buli, kasus anggaran perubahan 2024 Pemerintah Kecamatan Kota Maba, kasus Ruang Terbuka Hijau Masjid Iqra Kota Maba yang melekat di Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Haltim.

“Saya memohon kepada Masyarakat untuk sama sama mengawal perkara ini sampai tuntas, pertama, terkait masalah Puskesmas Buli yang 2024 penyidikannya, kedua, perkara ruang terbuka hijau Masjid Iqra Kota Maba yang melekat di DPLH, ketiga, camat kota Maba”kata Satria pada Rabu (29/10/2025)

Satria berharap, Kepala Kejari Haltim yang baru nanti akan menuntaskan terkait sisa tugas yang belum diselesaikan tersebut.

“Mudah mudahan semuanya akan dituntaskan oleh pengganti saya, saya mohon kepada masyarakat Halmahera Timur, jika hanya segitu saja saya berbuat untuk penegakan hukum di Halmahera Timur”harapnya.

Selain itu, Satria juga minta warga Haltim agar dapat mengadukan perkara ke Kejaksaan Negeri Halmahera Timur jika ada temuan mengenai tindak pidana.

“Jika ada hal-hal yang ingin disampaikan kami terbuka 24 jam, jika ada aduan silahkan adukan saja secara resmi. Kami tidak perna menutupi, kami selalu terbuka untuk masyarakat karena ini demi kebaikan kita bersama”tutupnya.