Plt kepala seksi intel, Komang Noprizal.


Mgn-news.com, Maba – Progres pengisian data program koperasi merah putih (MP) di aplikasi jaga desa Kejaksaan Negeri Halmahera Timur (Kejari Haltim) sudah mencapai 100 persen.

Terdapat 102 Koperasi Merah Putih sesuai jumlah desa di Haltim saat ini dan sudah terinput mencapai seratus persen.

Hal ini disampaikan oleh pelaksana tugas (Plt) kepala seksi intel (KASI) Komang Noprizal. Menurutnya, program jaga desa itu sesuai dengan instruksi dari pusat.

“Maksud instruksi dari pusat itu, meminta kepada jajaran di daerah untuk melakukan pengisian dan menjemput bola ke daerah-daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan Koperasi Merah Putih”tuturnya saat ditemui tepat di kantor Kejari Haltim pada Senin (20/10/2025).

Selain aplikasi jaga desa, dirinya mengungkapkan bahwa saat ini terkait dengan pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi, pihaknya akan selalu membuka program konsultasi penguatan hukum kedepannya yang berkaitan dengan Koperasi.

“Kedepan kita akan selalu melakukan monitoring turun lapangan (Turlap) ke desa-desa untuk melakukan sosialisasi penguatan hukum, kesadaran hukum”ungkapnya.

Terkait kelangsungan program jaga desa. Komang menyatakan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu sudah melakukan sosialisasi melalui media, dan kedepannya akan terus melakukan koordinasi ke desa-desa.