Foto; Abdul Mihid Bayan

Mgn-news.com, Maba — Kesatuan polisi pamong praja (kasatpol PP) Halmahera timur (Haltim) telah usai melakukan penyuluhan dan Pembinaan di sembilan desa yang ada di kecamatan maba selatan.

Pembinaan dan penyuluhanya ini merupakan upaya untuk penertiban ternak di kecamatan Maba selatan.

Melalui Kasatpol PP Haltim Badrun Musa, para warga yang mempunyai ternak seperti sapi, kambing, anjing dan babi dalam kesempatan tersebut langsung dibuat pernyataan secara tertulis dan langsung di tandatangani oleh pihak warga.

“Pernyataan itu memuat bahwa sapi dan hewan lainnya tidak harus dibiarkan berkeliaran. Bagi pemilik sapi harus bersediaa membuat kandang atau sapinya Di ikat dan jangan biarkan berkeliaran di pemukiman warga”katanya, Senin (27/10/2025).

berdasarkan surat pernyataan yang dibuat kalau pun ada ternak dibiarkan atau Sengaja di lepaskan maka Satpol PP Haltim tidak segan-segan mengangkut sapi lalu muat dengan mobil truk untuk di amankan karena dianggap hewan tersebut suda tidak ada pemiliknya.

“surat pernyataan telah jelas kalaupun warga pemilik ternak jika tidak membuat kandang maka langsung angkat muat di truk karena torang anggap sapi tersebut so trada pemilik”tegasnya

Penertiban yang dilakuka melalui sosialisasi ke desa dan berlaku disemua kecaman Halmahera Timur itu mempunyai landasan yaitu Peraturan Daerah (Perda) maka penegasan ini berlakukan bagi warga pemilik sapi, anjing kambing dan babi khusus di kabupaten halmahera timur.

Meski begitu, dirinya menyampaikan bahwa penertiban tersebut di berlakukan bagi desa atau kecamatan yang suda mendapat pembinaan dari Satpol pp Haltim.

“saya bersama pasukan akan turun langsung di kecamatan maupun desa yang ada di haltim untuk melakukan sosialisasi tentang penyuluhan maupun penertiban bagi masyarakat pemilik Hewan ternak liar”tandasnya.

Menurutnya mengenai penertiban yang dilakukan saat ini sudah mencapai kesepakatan bersama dengan pihak warga di kecamatan Maba selatan.

“Alhamdulilah di tiga desa kecamatan maba selatan responya sangat bagus dan intinya maba selatan Suda selesai kesepakatan tentang penertiban semuanya” tambahnya.

Untuk kegiatan selanjutnya, akan dilakukan sosialisasi di kecamatan kota maba, maba tengah, maba utara sampai dengan wasilei dalam waktu dekat kita akan tertibkan berdasarkan surat edaran.