Satria Irawan, Kepala Kejari Haltim
Mgn-news.com,Ternate — Status perkara dugaan tindak pidana korupsi anggaran pemerintah Kecamatan Kota Maba dari penyelidikan ke penyidikan Resmi dinaikkan oleh Kejaksaan Negeri Halmahera Timur.
Peningkatan status atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran APBD perubahan 2024 yang dialokasikan untuk pemerintah Kecamatan Kota Maba ke tahap penyidikan tersebut lantaran telah ditemukan unsur tindak pidana.
Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Timur Satria Irawan mengatakan hasil penyelidikan anggaran APBD perubahan 2024 pemerintah Kecamatan Kota Maba yang senilai Rp 400 juta telah ditemukan semua item kegiatan fiktif dan dibuat dalam laporan pertanggungjawaban.
“perkara tersebut kami sudah tingkatkan ke tahap penyidikan karena kami sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk dapat ditingkatkan ke penyidikan. Besaran anggaran sejauh ini Rp 400 juta lebih untuk anggara perubahan,”katanya saat konferensi pers pada Rabu (29/10/2025).
Irawan bilang, proses penyidikan tidak hanya anggaran APBD Perubahan yang dialokasikan untuk pemerintah Kecamatan Kota Maba, pada penyidikan akan dilakukan penelusuran hingga satu tahun anggaran pada 2024.
“tidak menutup kemungkinan kami akan membuka kebelakang untuk satu tahun anggaran sehingga tidak hanya empat ratusan, mungkin bisa lebih dari itu. Banyak item-itemnya, tapi semua kami pastiin setelah kami lakukan penyelidikan anggaran tersebut tidak dipergunakan,”jelasnya.
Menurutnya, dalam perkara tersebut, Irwanto Maneke selaku Camat Kota Maba juga disebutkan namanya dalam deretan nama saksi yang telah diperiksa sebanyak 15 saksi.
“Kami sudah minta keterangan hampir 15 saksi, nanti dipanggil lagi sebagai saksi dari 15 orang, termasuk camat kota maba dan perangkatnya” tandanya.
Mengenai pemeriksaan saksi, Irwan menyatakan akan dipanggil minggu depan. (AMB/Red).




