Asrun, Sekertaris Cabang PMII Ternate Saat dimintai ketergangan

Mgn-news.com, Ternate – Tim Investigasi penanganan Kasus Kekerasan Seksual (KKS) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat IAIN Ternate kini mendatangi kantor Kepolisian Resor (Polres) Kota Ternate dalam rangka melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada selasa (7/10/2025).

Dalam pengaduan tersebut tertulis bahwa dugaan tindak pidana terjadi pada tanggal 16 September 2025, pukul 00:00 WIT bertempat di salah satu indekos kelurahan Tafure, yang menyeret satu nama ketua Dewan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Institusi Agama Islam Negeri ( DEMA FEBI IAIN) Ternate sebagai terduga pelaku berinisial Zul atas aksinya terhadap Korban berinisial SA

Sekretaris Cabang PMII Kota Ternate, Asrun M. Jen Dosu, saat mendampingi pelaporan angkat bicara, bahwa hasil investigasi yang dilakukan tim Investigasi PMII komisariat IAIN Ternate telah mengungkapkan, bahwa dugaan kasus kekerasan seksual tersebut memang benar adanya, maka menurutnya perlu diproses secara hukum.

“Sesuai hasil penelusuran bahwa dugaan tindak pidana yang terjadi telah menunjukkan jejak dan bukti yang cukup untuk dilakukan pelaporan ke polres Ternate” kata Asrun saat ditemui tepat di depan kantor polres Ternate.

Asrun mengaku, pihaknya telah diberikan mandat oleh Lembaga Bantuan Hukum LBH PB PMII untuk mengawal kasus tersebut. Selain itu pihaknya juga sudah melaporkan ke Polres Ternate dan akan ditindak lanjuti sesuai tahapan penanganan perkara.

“Kami sudah memasukkan pengaduan ke SPKT dan saat ini laporan tersebut sudah diterima ke bagian SIUM untuk dihadapkan ke Kapolres Ternate” Ujar Asrun

Dirinya juga berharap, pihak kepolisian dapat memproses pengaduan yang akan diterima Kapolres untuk segera didisposisikan dengan tujuan memberikan kepastian hukum terhadap penyintas.

“Hari ini kami sudah memasukkan laporan ke Polres maka kami berharap pihak Polres untuk menangani dengan serius kasus dugaan Kekerasan Seksual yang sudah dilaporkan” tutup Asrun